Ucapan Selamat Datang

SELAMAT MENYIMAK SETIAP ULASAN YANG KAMI SAJIKAN
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juni 2015

MENATA PENDIDIKAN DEMI MENGGAPAI HARAPAN

By : Pakdhe U ®


DJ. Pendidikan, khususnya di Indonesia, adalah salah satu sektor yang masih perlu perhatian khusus. Selain karena kualitas sarana, prasarana, dan faktor pendukung lainnya, termasuk terkait Kurikulum yang masih jauh dari kata kelayakan, juga karena beban yang diemban oleh sektor ini dalam menentukan arah Bangsa Indonesia ke depan yang teramat berat.

Membicarakan masalah-masalah yang terkait dengan dunia pendidikan, kita pasti akan dihadapkan pada banyak sekali hal yang saling tumpang tindih, saling sikut menyikut, bahkan boleh dikatakan bagai dihadapkan pada jalur-jalur labirin yang menyesatkan. Kita sering mendengar, bahkan turut menjadi saksi nyata robohnya bangunan sekolah. Entah karena memang sudah usang termakan jaman, atau karena kurang terawat dengan alasan minimnya biaya perawatan. Bahkan bangunan baru yang hanya beberapa bulan berdiri sudah ambruk karena dalam pengerjaan proyek tersebut diwarnai korupsi yang gila-gilaan.

Kita acapkali menyaksikan, atau mungkin ada diantara anak didik kita, saudara kita, bahkan adik kita sendiri, terlibat tindakan kejahatan jalanan. Terlibat tawuran dan keterlibatan-keterlibatan terhadap tindakan negatif lainnya, yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang pelajar yang memiliki integritas, dedikasi, dan harga diri yang tinggi.

Kita juga tidak bisa menafikkan beberapa kejadian memalukan yang dilakukan oleh oknum guru, kepala sekolah, dan orang-orang yang seharusnya memberikan contoh tauladan yang baik. Mereka, para oknum ini dengan wajah tertunduk lesu, tertangkap tangan sedang melakukan tindakan asusila, tindakan kurang senonoh, dan tindakan-tindakan lain yang sebenarnya hanya pantas dilakukan oleh binatang.

Membaca ulasan di atas, tentu kita harus kembali merenung lebih dalam. Jauh lebih dalam dari sekedar renungan biasa, untuk mengurai apa yang sebenarnya terjadi. Untuk menggali kesalahan-kesalahan apa yang sudah kita perbuat sehingga hal-hal semacam di atas terjadi begitu saja. Apakah kesalahan itu pantas dibebankan kepada sistem pendidikan kita? Atau justru karena sumber daya manusia kita yang penuh oleh oknum-oknum bejat menjadikan sistem yang sebenarnya sudah baik berubah menjadi nampak tidak baik?

Pendidikan kita memang sudah gagal! (Baca : Raport Merah Dunia Pendidikan) Bahkan mungkin lebih tepat jika dikatakan gagal total! Tentu jika dibandingkan dengan kualitas pendidikan negara tetangga kita. Bahkan jika harus dibandingkan dengan kualitas pendidikan masa lampau, kualitas pendidikan kita saat ini juga masih dikatakan buruk.

Apa namanya jika bukan gagal, saat lulusan sekolah dasar (SD) tidak mampu menghitung perkalian dan pembagian. Memang, ini sifatnya kasuistik, tapi jika dibandingkan dengan masa kecil penulis tentu sangat jauh perbedaannya. Saat penulis masih kecil, semua lulusan SD sudah paham perkalian, pembagian, dan hampir semua materi matematika dasar.

Itu hanya sekedar membahas kualitas lulusan setingkat SD. Bagaimana dengan lulusan SMP, SMA, atau bahkan Perguruan Tinggi? Saya bisa katakan sebelas dua belas, alias sama saja. Saya masih sering menemukan seorang sarjana yang seharusnya memiliki pemikiran maju sesuai dengan level pendidikannya, tapi ternyata pola pikirnya masih terkungkung oleh keterbatasan. Bahkan bisa disamakan dengan kualitas lulusan SMP pada jaman saya masih kecil. (Baca : Sarjana Palsu Salah Siapa?)

Membicarakan pendidikan kurang afdol rasanya jika tidak pula membahas tentang perilaku siswa saat ini. Tentang hilangnya sopan santun siswa terhadap guru, tentang hilang lenyapnya harga diri guru di hadapan siswa saat ini. Yang semua itu sebenarnya dipicu oleh campur tangan pihak lain dalam lingkaran pendidikan.

Saya masih ingat betul, saat masih SD dulu, setiap hari kamis selalu ada pemeriksaan kuku oleh guru kelas. Guru dengan penuh wibawa, menenteng sebuah tongkat rotan sebesar ibu jari, berkeliling memeriksa kuku tangan siswa satu persatu. Sementara, siswa dengan penuh hormat dan sedikit takut, tertunduk menantikan hasilnya. Jika ada satu saja kuku yang terlalu panjang, otomatis tongkat rotan tersebut dipukulkan ke jari yang kukunya panjang. Tidak keras sih, tapi hal itu sangat efektif untuk membuat siswa menjadi disiplin memelihara kukunya dengan rapih. Itu juga diimbangi dengan sang guru sendiri yang kukunya juga pendek, rapi dan bersih.

Kalau sekarang? Kita semua tahu, seorang guru memukul siswa, sekecil apapun, dengan tujuan apapun, selama siswa keberatan, bisa diadukan ke Polisi sebagai bentuk penganiayaan. Ini kemudian yang saya katakan ada pihak lain yang sengaja turut bermain dalam penerapan disiplin dalam dunia pendidikan, dilandasi oleh alasan hak azasi manusia. Seharusnya dunia pendidikan dijauhkan dari lingkaran hukum pidana, karena sesungguhnya sistem pendidikan kita sudah memiliki hukum, aturan, dan tata kelola disiplin tersendiri. Aturan yang ditentukan bersama oleh pihak sekolah, tidak seharusnya dipatahkan oleh hukum pidana.

Mungkin saya salah, tapi setiap sekolah sudah merumuskan aturan, tata tertib yang sudah sewajibnya dipatuhi oleh setiap individu yang tergabung dalam sekolah tersebut. Entah guru, penjaga sekolah, karyawan, terlebih siswa, harus menjunjung tinggi aturan yang sudah dibuat tersebut. Yang melanggar, tentu harus mendapat hukuman sebagai balasan atas tindakan indisipliner mereka. Barulah, ketika hukum aturan sekolah tidak mampu mengatasinya, hukum negara, melalui kepolisian yang bertindak.

Sebagai akibat dari masuknya Polisi dalam lingkaran pendidikan adalah; guru menjadi serba salah. Mau tidak diberi peringatan, jelas-jelas siswa bersalah. Mau diberikan peringatan, sudah pasti terkena pasal kekerasan verbal. Akhirnya, posisi siswa berada di atas angin. Merasa tidak akan ada guru yang berani menegurnya, karena yakin ada Polisi di belakang mereka. Kemudian, bisa kita tebak; siswa banyak yang bertato, berkuku panjang, berambut acak-acakan, brutal, yang lebih parah menjadi tidak respek pada guru, persis seperti preman pengkolan.

Agama saja mengajarkan kekerasan (walau dalam taraf wajar) dalam upaya menegakkan disiplin. Misalnya Islam; membolehkan kita memukul anak yang lalai dalam menjalankan Sholat lima waktu, yang sifatnya wajib bagi anak yang sudah baligh. Tentu tidak serta merta dipukul begitu saja, melainkan ada tahapan teguran. Setelah ditegur lebih dari tiga kali tetap tidak mengindahkan, barulah pukulan itu boleh dilakukan. Itulah, mengapa kemudian kekerasan demi menegakkan disiplin itu harus dilakukan! Karena memang perlu! Bayangkan jika Polisi turut campur dalam pendidikan akhlak (menegakkan disiplin sholat), tentulah akan banyak Ayah yang dipenjara, dan banyak pula anak yang lalai dalam agama.

Akhirnya; apapun yang terjadi kita memang perlu merumuskan suatu formula jitu dalam menata Pendidikan kita. Merumuskan tatanan baru yang murni dan tidak dikebiri oleh kepentingan oknum bejat. Merumuskan aturan yang baku yang tidak dicampuri kepentingan hukum sebagai alasan Hak Azasi. Semua daya upaya diperlukan demi menggapai harapan bangsa yang lebih baik.

Pakdhe U ® | 2015

Senin, 11 November 2013

1001 Kisah Berhadapan Dengan Polisi

Artikel Oleh : Pakdhe U®

Jember.id.. Pernahkan anda sekalian berurusan dengan Polisi? Bagaimanakah rasanya berurusan dengan Polisi? Ribet? Menghabiskan banyak waktu, biaya dan tenaga? Mungkin benar, tapi mungkin juga salah. Berikut ini penulis sampaikan beberapa rangkaian cerita faktual tentang “berurusan dengan Polisi,” yang semuanya saya dapatkan dari cerita berdasarkan pengalaman pribadi beberapa rekan dan kolega yang dirangkum sedemikian rupa. Mungkin beberapa diantara cerita tersebut pernah anda alami juga.

PENGALAMAN (hampir) DITILANG DI LUAR KOTA

Melanggar rambu-rambu lalu-lintas? Bisa ditebak, pada akhirnya pasti kena tilang! Tapi, kalau kita beruntung karena sedikit ngeyel, mungkin kita hanya kena teguran saja. Paling apes, ya jadi tontonan warga karena bersitegang dengan Polisi.

Ini adalah cerita kakak kandung saya, yang tinggal di Karawang, Jawa Barat. Datang berkunjung ke rumah orang tua dan rumah saya pada saat lebaran lalu. Mereka kemudian mengajak kami mengunjungi kerabat yang ada di Kota Wlingi, Blitar.

Brian Cakep 1

Nah, di kota Wlingi itulah kami “terpaksa” harus berurusan dengan Polisi. Kenapa, karena menurut mereka kami telah melanggar rambu-rambu larangan masuk yang ada di pangkal jalan. Karena kami merasa tidak pernah melihat rambu tersebut, Kakak berdua ngeyel pada Polisi tersebut.

Alasan Kakak ngeyel karena di jalan yang sama, ternyata banyak sekali kendaraan roda 2 yang melintas. Jawaban Polisi tersebut adalah; kendaraan dilarang masuk “kecuali” roda dua. Karena Kami memang tidak pernah merasa melihat rambu yang dimaksud, kami tetap ngeyel tidak mau di tilang, dengan pertimbangan kami berasal dari luar kota yang sudah tentu tidak paham perubahan lalu-lintas yang ada. Karena seingat kami, beberapa tahun lalu, saat terakhir ke Wlingi, jalan itu masih belum satu arah.

SAM_1816SAM_1835

Salah satu diantara Polisi itu malah berang sambil mengeluarkan kata-kata tidak pantas dari mulutnya; “Kami ini bukan an**ng penjaga jalan yang harus menjaga 24 jam!” Wuuizz, keluar dah kebun binatangnya, dan disambut dengan tenang oleh kakak; “Kami tidak pernah menganggap anda seperti yang baru saja anda katakan. Dan kata-kata itu bukan saya yang mengucapkan, melainkan anda sendiri.”

Akhirnya, seorang Polisi yang lainnya menengahi dan kemudian mengijinkan kami melanjutkan perjalanan dengan pertimbangan bahwa kami memang dari luar kota. Kami dengan senang hati pergi dan sengaja memutar menuju pangkal jalan untuk melihat rambu yang dimaksud. Ternyata rambu tersebut memang ada, tapi penempatannya tertutup pohon dan terlalu jauh masuk setelah pertigaan. Boleh dikatakan rambu tersebut menyesatkan dan menjebak.

GARA-GARA GATAL, KENA TILANG

Lain lagi cerita tetangga saya yang satu ini, dia kena tilang di Banyuwangi gara-gara dadanya gatal. Bagaimana? Kok bisa? Tetangga saya ini, sebut saja Tar, berprofesi sebagai sopir ELF untuk keperluan rombongan. Kebetulan saat kejadian sedang membawa keluarga besarnya menghadiri resepsi pernikahan di Banyuwangi.

Mobil ELF yang dibawa cukup lengkap, ada AC, Video dan tentu sabuk pengaman baris depan. Nah, di sektor sabuk pengaman inilah yang kemudian membuat Polisi yang sedang melakukan razia akhirnya menjatuhkan tilang. Apa karena Tar tidak memakai sabuk pengaman? Saya saksinya, sejak keluar dari rumah, yang namanya sabuk pengaman itu sudah terpasang dengan sempurna.

Nah, kejadiannya di suatu wilayah di Banyuwangi, dengan kondisi jalan agak menikung dan sangat sulit untuk melihat apakah ada razia Polisi atau tidak, dari arah Jember, Tar merasa dadanya gatal. Yang namanya gatal tentu saja harus menggaruk supaya berkurang gatalnya. Meskipun begitu, tar tidak sejenakpun melepas sabuk pengaman.

Tiba-tiba ELF dihentikan oleh Polisi dengan alasan pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman dan mengenakan saat kepergok razia. Tentu saja Tar mengelak karena memang tidak pernah merasa melepas sabuk pengaman. Tar berkali-kali mengatakan kalau saat itu dadanya gatal dan dia sedang menggaruk, bukan sedang memasang sabuk pengaman.

Kami semua penumpangnya juga membela Tar, dan bersaksi kalau sabuk itu memang terpasang sejak awal. Tapi apa yang terjadi? Setelah mengetahui bahwa kami adalah rombongan satu keluarga, mereka (Polisi) malah mengatakan bahwa kesaksian kami adalah palsu dan hanya untuk membela keluarga belaka.

Setelah bersitegang cukup lama, akhirnya salah satu Polisi tersebut menengahi dengan meminta Rp. 50.000,- sebagai ganti tilang. Meskipun setengahnya kami diperas, akhirnya kami berikan saja sejumlah uang yang diminta, daripada harus kembali ke Banyuwangi untuk sidang.

PER KEPALA 50 RIBU

Suatu ketika saya mengantarkan teman menuju salah satu wilayah lain di Jember. Motor yang digunakan kebetulan hanya memiliki satu spion. Saya yakin jika ada razia pasti kena. Dan keyakinan saya benar-benar terbukti! Di jalan yang kami lalui ternyata memang ada razia, dan kami memang dihentikan oleh Polisi.

Setelah ngomong panjang lebar tentang pelanggaran kami, Polisi tersebut menawarkan “titip sidang” jika kami memang tidak bisa menghadiri sidang. Saya kemudian bertanya; “kalau titip, berapa?” Wajar dong dong saya bertanya begitu?

Polisi yang gagah tersebut menjawab; “Denda pokoknya saja 50 ribu. Sedangkan denda pelanggarannya sesuai undang-undang, ini.” Sambil menunjukkan tulisan disebuah buku tilang. Saya baca;”Pelanggaran terhadap kelengkapan isyarat kendaraan dikenai denda sekurang-kurangnya 250 ribu” (kalau saya tidak salah ingat).

Saya bertanya lagi; “Jadi pasnya berapa?” Polisi itu menjawab; “Itung saja, denda pokok 50 tambah pelanggaran 250, jadi 300.” Wuuizz, banyak amat untuk sebuah spion saja. Di toko, spion paling 25 ribu sudah sepasang.

Saya menjawab sambil menghitung jumlah aparat yang ada;” Satu, dua….enam. Enam orang, jadi per kepala dapat 50 ribu dong?” Eh, Polisi itu marah-marah sambil mengatakan; “Kalau begitu sidang saja. Tapi jangan kaget kalau dendanya maksimum.” Okay, saya sidang!

Di hari yang ditentukan, saya menuju gedung pengadilan, eh masih di pintu gerbang sudah dihadang tukang parkir tanpa seragam dan meminta 2000 bayar muka. Padahal seharusnya gedung pemerintah kan bebas parkir? Belum lagi dihadang oleh orang-orang berseragam seperti di bawah ini;

2013-11-01 07.54.36

Mereka langsung menghampiri dan mengatakan; “ Ambil sekarang saja mas, gak perlu nunggu sidang. Kalau sidang masih nanti siang dan lama. Belum tentu juga lekas diberikan.” Jawab saya; “Berapa?” bukan maksud saya untuk menumbuh suburkan praktik tidak jujur seperti itu, tapi sekedar ingin tahu saja.

“50 saja, pas gak boleh kurang.” Jawab orang-orang itu. Saya menolak dan tidak berniat menawar sedikitpun. Akhirnya saya mengikuti sidang dan ternyata saya hanya diharuskan membayar denda 37 ribu saja. Weleh-weleh, kabeh wong kok yo mbathi yo?

SANDAL JEPIT Rp. 25.000,-

Kalau yang satu ini sudah benar-benar kebangetan! Salah seorang tamu saya, orang sudah berumur dan pekerjaannya hanya bertani saja, menceritakan kepada saya kalau habis kena Tilang 25 ribu gara-gara memakai sandal jepit saat mengendari motor. Padahal dia sudah memakai helm dan surat-suratnya lengkap. Sialnya lagi, dia kena razia saat hendak mencari rumput.

Kata Polisi, kalau mengendari motor harus menggunakan sepatu boot untuk alasan keamanan. Tapi kan ya lihat-lihat dulu dong! Masak ke sawah mencari rumput pakai sepatu? Masih untung tamu saya ini memakai helm, meskipun hanya sedang mencari rumput!

Kalau sudah begini, yang keblinger itu sebenarnya siapa?

Pakdhe U® @2013

Sumber: Diolah dari berbagai sumber!

Rabu, 15 Mei 2013

Inkonsistensi Pemberantasan Miras Di Indonesia

Oleh : Pakdhe U®

Jember—INA. Miras, atau singkatan dari minuman keras, adalah suatu minuman mengandung kadar alkohol yang sangat berpotensi merusak kesehatan manusia. Miras, merupakan salah satu dari sekian banyak hal buruk yang memberikan efek ketergantungan bagi siapapun yang mengkonsumsinya. Terlepas dari berapapun persentase kadar alkohol yang dikandungnya. Mau kadar alkoholnya 10%, 14% atau lebih sedikit dari itu, dalam pemakaian jangka waktu lama dampaknya akan sama, yaitu memberikan efek ketergantungan. Selain hal yang paling utama adalah merusak sistem metabolisme tubuh secara sistematik.

Miras juga merupakan salah satu hal yang dilarang oleh Agama, karena dapat menghilangkan akal sehat manusia. Memang, Miras bisa menjadikan siapapun yang mengkonsumsinya mabuk berat, atau kehilangan kesadarannya. Sering kita melihat dan mendengar adanya kecelakaan maut yang disebabkan karena pengemudinya terlalu mabuk setelah menenggak minuman keras. Miras kemudian dilarang peredarannya di Indonesia, ini terbukti dengan semain gencarnya razia-razia miras oleh aparat,akhir-akhir ini.

Mulai dari pinggir jalan, tempat nongkrong anak-anak muda, kafe-kafe, warung remang-remang, hotel dan penginapan kecil sampai tempat-tempat wisata, tak luput dari sasaran razia. Hasil yang didapatpun juga lumayan banyak. Ratusan,bahkan ribuan botol miras berhasil diamankan,dan bahkan kemudian dimusnahkan. Hebat? Kedengarannya memang cukup hebat! Lalu, apa karena razia yang gencar tersebut kemudian peredaran miras menjadi terhenti? Atau setidak-tidaknya berkurang?

Saya berpendapat, razia-razia yang dilakukan hanyalah sekedar show off saja. Benar, ratusan bahkan ribuan botol miras sudah dimusnahkan. Tapi, itu hanya sebagian kecil dari semua potensi yang ada. Pada kenyataannya, kaum muda yang senang mabuk-mabukan, di daerah saya, masih dengan bebasnya berpesta miras hampir setiap bulan. Padahal di sekitar daerah saya juga rajin diadakan razia miras. Kenapa begitu?

Usut punya usut, ternyata mereka yang berpesta miras tersebut sebagian besar bekerja, atau pernah bekerja di Pulau Bali. Memang daerah saya sangat dekat dengan Bali, hanya beberapa jam perjalanan saja. Mereka mengaku mendapatkan miras tersebut dari Hotel-hotel berbintang, tempat mereka dan teman mereka bekerja, dengan cara patungan dan kemudian mereka oplos menggunakan air tape, minuman bersoda dan sebagainya, yang saya tidak tahu apa saja itu, untuk bisa menghemat.

Mereka bukan menggunakan T**i M**ng, V**ka dan miras murahan lainnya, namun mereka menggunakan Wine, yang menurut saya juga termasuk miras, yang kemudian dioplos dengan bahan-bahan lainnya. Sungguh diluar dugaan, efek yang dihasilkan bahkan melebihi mengkonsumsi miras yang biasanya.

Dari kenyataan inilah, saya mengatakan jika niatan Pemerintah dalam memberantas peredaran miras tidak serius. Terjadi semacam inkonsistensi dalam penerapan peraturan anti miras. Di satu sisi, aparat Pemerintah merazia peredaran miras di warung-warung biasa, kafe kecil, tempat nongkrong dan sebagainya, namun razia tersebut tidak menyentuh, sama sekali tidak menyentuh hotel-hotel besar, kelab malam, kafe-kafe besar dan restoran-restoran mewah di tempat wisata terkenal, semacam Pulau Bali, padahal di tempat yang saya sebutkan tadi dengan mudahnya ditemukan minuman beralkohol dari kadar paling rendah sampai yang tertinggi.

Seharusnya, jika Pemerintah konsisten dalam komitmennya memberantas peredaran miras, demi menekan dampak buruk yang dihasilkannya, razia harus dilakukan secara menyeluruh. Sekali tidak boleh ada miras, harus tidak ada miras, baik di kampung, tempat wisata maupun Hotel Berbintang sekalipun. Dengan tanpa kecuali, harus ada pelarangan peredaran dan penjualan miras segala bentuk dan merek di Indonesia, tidak perduli mau di kafe biasa maupun kafe mewah, mau di warung remang-remang maupun kelab malam, atau mau di Losmen kecil maupun Hotel Berbintang.

Mungkin karena harga jual yang ditetapkan di tempat-tempat mewah tersebut sangat tinggi, dengan asumsi hanya masyarakat tertentu, atau wisatawan manca saja yang membelinya, kemudian berpotensi menghasilkan pendapatan pajak yang lumayan besar, maka adanya miras di tempat-tempat tersebut terkesan dibiarkan saja. Ini namanya inkonsisten bung!

Sudahlah, saya tidak ingin berharap banyak dari permasalahan ini. Saya hanya ingin Pemerintah lebih membuka mata lebar-lebar, lebih melapangkan hati seluas-luasnya dan lebih bijaksana dalam upaya memberantas peredaran miras. Stop penjualan miras segala bentuk, segala merek dan segala tingkat kadar alkohol di Indonesia, sekarang juga.(Pakdhe U®/Windows Live Writer/Blogger/Copyright©2013-1505)

Disarikan dari berbagai sumber.

ARTIKEL TERBARU >>

Senin, 02 April 2012

Jalan Panjang Meraih Keadilan

Oleh : Pakdhe U®

Jember-IDN. Kata keadilan, adil, cukup mudah untuk diucapkan. Namun, untuk implementasinya ternyata tidak semudah mengatakannya. Adil bagi sebagian orang, belum tentu adil juga bagi sebagian orang yang lain. Padahal, makna adil sendiri adalah equal, seimbang dan tidak ada satupun yang dirugikan. Jadi, jika ada sebuah keputusan yang dikatakan adil namun masih menyisakan tanya bagi sebagian orang yang menganggap belum adil, maka keputusan tersebut lebih tepat disebut timpang atau belum adil.

Ternyata juga, keadilan diidentikkan dengan besaran nilai rupiah yang disetorkan sebagai upeti kepada para penegak hukum. Sudah jamak di masyarakat, jika ingin perkaranya menang atau setidaknya diputuskan menang di pengadilan, sejumlah nilai rupiah harus disiapkan sebagai upetinya. Bahkan, tidak urung apa yang diperjuangkan di pengadilan tersebut tidak bisa dinikmatinya.

Penulis pernah mengikuti sebuah kasus sengketa Pemilihan Kepala Desa dari tingkat pengadilan pertama sampai tingkat ketiga. Pada pengadilan pertama, pemenang Kepala Desa yang digugat oleh pihak yang kalah selisih satu suara dalam Pilkades, dimenangkan oleh pengadilan. Kemenangan ini tentu bukan tanpa biaya. Pengacara yang digunakan jasanya, mengutip biaya dengan nilai jutaan, plus biaya ekstra yang katanya untuk melicinkan kemenangan.

Merasa tidak puas, penggugat naik ke pengadilan tingkat berikutnya yaitu banding. Mungkin, karena nilai rupiah yang disetorkan lebih banyak atau mungkin juga karena pengacaranya lebih licin, maka pada tingkat ini penggugat yang meraih kemenangan. Tergugat tentu tidak tinggal diam. Tergugat yang notabene merupakan pemenang Pilkades, melangkah ke tingkat berikutnya dengan modal rupiah yang lebih tebal. Bisa ditebak, dalam tahap ini pihak tergugat yang menang.

Mungkin karena sudah kehabisan modal, konon katanya sampai menjual beberapa petak sawah dan sebuah rumah, pihak penggugat menyerah begitu saja dan memberikan kemenangan kepada pihak tergugat. Meski begitu, bukan berarti masalah sudah selesai. Pihak tergugat memang benar-benar menjabat sebagai Kepala Desa, namun sudah tidak mempunyai apa-apa lagi.

Tanah bengkok, yang menjadi haknya, sudah digadaikan untuk membiayai seluruh kebutuhan perkara. Itupun masih menanggung hutang sampai ratusan juta. Tepatnya sekitar Rp. 250.000.000,- untuk modal mencalonkan diri menjadi Kepala Desa. Jadi, menjadi Kepala Desa hanya memperoleh kebanggan belaka, sedangkan kekayaan harus direlakan hilang tanpa bekas.

Penulis juga pernah mengikuti sebuah kasus sengketa tanah yang hampir mirip. Mengapa hampir mirip? Karena pola persidangannya tetap dan tidak berubah, yaitu tingkat pertama penggugat dimenangkan. Tingkat selanjutnya penggugat dikalahkan. Tingkat selanjutnya penggugat kembali dimenangkan. Terus seperti itu sampai ada pihak yang menyerah karena kehabisan rupiah. Dalam kasus sengketa tanah ini, pihak tergugat terpaksa menyerah setelah menghabiskan dana sampai sekitar Rp. 300.000.000,- dan ironisnya, pemenang dalam perkara ini juga tidak mendapatkan tanahnya. Karena setelah dia mendapatkan tanahnya, tanah tersebut dia jual untuk membayar pengacara dan kebutuhan siluman lainnya dalam persidangan.

Dalam dua kasus di atas, yang diuntungkan tentulah para pengacara, baik dari pihak tergugat maupun pihak penggugat. Klien mereka menang atau kalah, mereka tetap mendapatkan penghasilan yang luar biasa. Mereka tidak perduli, meskipun semua biaya yang dibayarkan kepada mereka adalah hasil menggadaikan, menjual obyek mata pencaharian atau hasil hutang. Seolah, bagi mereka menang atau kalah tetaplah menjadi kaya. Boleh dikatakan, mereka kaya dari hasil penderitaan orang lain.

Bahkan ada seorang sahabat “tukang rumput” yang lain yang mengatakan, “enak jadi pengacara, kerjanya ngomong ngalor ngidul dan ngotot, tapi penghasilannya luar biasa”. Penulis tidak mengomentari pernyataan tersebut, namun ini bisa menjadi indikasi bahwa untuk meraih keadilan, kita harus merelakan seluruh harta kekayaan kita diberikan untuk memperkaya para penegak hukum. Ingin menang atau kalah, sama saja.

Kemudian penulis ingat kasus lain. Kali ini ada seorang sahabat yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas. Sepeda motornya menyerempet pengendara sepeda angin yang membawa beban rumput berlebihan dan tiba-tiba menyeberang tanpa memberi tanda. Peristiwa tersebut terdengar oleh Polisi, sehingga Motor dan Sepeda angin harus dibawa ke polres. Ironisnya, kejadian motor dan sepeda tersebut dibawa petugas setelah pihak yang menabrak maupun yang ditabrak sudah menyelesaikan secara kekeluargaan.

Sahabat penulis yang menabrak menjamin pemberian ganti kerugian yang layak dan pihak yang ditabrak juga menerima dengan ikhlas, tercantum dalam pernyataan bermaterai. Entah siapa yang melapor, mungkin tetangganya ada yang jadi polisi, tiba-tiba datang petugas menyita motor dan sepeda angin tersebut.

Dengan berbekal surat pernyataan yang dibuat sebelumnya, penulis mengantarkan sahabat ini mengambil sepeda motornya di Polres. Ternyata, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp. 2.700.000,- tanpa tanda terima, dengan dalih untuk biaya perkara di pengadilan. Enak betul ya? Kita yang celaka, kita yang menanggung kerugian, kita sudah sepakat damai, eh, mereka dengar, mereka bawa motor kita hanya semalam, mereka dapat uang jutaan.

Pantas saja dulu nenek penulis sering mewanti-wanti alias menasehati; “jangan sampai kamu berurusan dengan Hukum. Jangan pernah bercita-cita menjadi aparat penegak hukum.” Ternyata benar adanya, berurusan dengan hukum sama halnya mendapatkan setumpuk kesialan meskipun tujuan kita untuk mendapatkan keadilan. Sedangkan menjadi aparat penegak hukum, sama halnya kita menceburkan diri kita untuk tergoda dan bermain-main dengan hukum yang pada akhirnya merugikan orang lain.

Catatan: Tidak Semua Penegak Hukum itu Bejat, namun sistem yang ada yang merefleksikan seolah-olah semua penegak hukum itu bermasalah.

Sumber: Pengalaman Pribadi.

Hukum hanya akan menjadi tulisan tanpa makna, jika pihak-pihak yang seharusnya menjunjung tinggi hukum, lebih terpaku pada hukum rupiah”. (Pakdhe U®)

^^ AYO HENTIKAN PERANG DI MUKA BUMI ! ^^

Penulis : Pakdhe U | Editor : Pakdhe U | Blog Client : Windows Live Writer 2011 | Copyrights © 2012/04.02-0729 @ www.pakdheu.blogspot.com

ARTIKEL TERBARU >

Kamis, 29 Maret 2012

Narkotika; Tanggung Jawab Siapa?

Artikel Oleh : Pakdhe U®

Jember-IDN. Beberapa hari terakhir, kita dikejutkan oleh pemberitaan yang cukup menyedihkan. Tragedi demi tragedi yang sebagian besar bermula dari penyalahgunaan obat-obatan atau narkotika. Sebut saja peristiwa Tugu Tani, Pilot Lion yang tertangkap basah sedang menghisap sabu, sampai kematian artis Whitney Houston yang konon kabarnya karena overdosis.

Dalam kesempatan ini, penulis tidak akan membicarakan mereka. Mereka sudah cukup mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan. Poin utamanya saat ini adalah, bagaimana agar kejadian tersebut tidak terulang kembali? Bagaimana agar barang-barang “haram” tersebut tidak kembali merenggut korban.

Siapakah yang sesungguhnya harus bertanggung jawab atas beberapa kejadian tersebut? Sebab, dengan kita mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab, kita bisa menemukan solusi yang paling baik untuk mengatasi dan mencegah berulangnya kejadian yang sama di masa mendatang.

Haruskah aparat penegak hukum yang bertanggung jawab? Haruskah para ulama dan pemuka-pemuka agama yang bertanggung jawab? Atau, guru-guru di sekolah yang harus bertanggung jawab?

Menurut penulis, pihak yang harus bertanggung jawab tidak hanya satu atau dua orang saja. Satu atau dua institusi belaka. Masalah ini sudah menjadi masalah kita bersama, jadi tidak ada salahnya jika kita harus bertanggung jawab secara bersama-sama.

Pada lapisan pertama, yang harus bertanggung jawab untuk mencegah merajalelanya obat-obatan terlarang adalah, para orang tua kita, khususnya para ibu. Mengapa? Karena orang tua kita, atau ibu memiliki cukup banyak waktu untuk mendampingi dan mengawasi anak-anak, sebagai target empuk peredaran narkoba.

Kasih sayang dari orang tua, akan menumbuhkan rasa kehangatan dalam diri anak-anak. Menumbuhkan rasa, bahwa ada seseorang yang melindungi dan selalu ada di samping anak-anak. Kebersamaan dalam keluarga, adalah benteng terkuat dalam mencegah peredaran narkoba.

Kebalikannya, jika orang tua terlalu sibuk dengan pekerjaan, terlalu sibuk menonton sinetron, terlalu sibuk arisan dan sebagainya, anak akan merasa sepi tanpa ada yang melindungi. Anak akan merasa diabaikan, sehingga mencari sesuatu yang mampu membuatnya merasa diperhatikan, yaitu melalui pergaulan yang salah.

Aparat penegak hukum adalah pihak berikutnya yang harus bertanggung jawab. Caranya? Tindak tegas semua bandar, pengedar, pembuat dan siapapun yang berada di baliknya. Khusus untuk korban, yaitu para pemakai, aparat penegak hukum harus menerapkan rehabilitasi yang penuh disiplin.

Guru juga tak luput dari giliran pertanggung jawaban atas masalah ini. Guru harus menyampaikan kepada siswa tentang bahaya narkoba secara terus menerus. Guru juga harus mengawasi dan membimbing siswa untuk belajar dan bergaul dengan benar.

Sekarang, yang paling penting dan utama yang harus bertanggung jawab adalah diri kita sendiri. Diri kita sendirilah yang bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan. Baik buruknya kita, menjadi tanggung jawab kita. Kita ingin terhindar dari narkoba, kita harus berjuang sendiri secara bertanggung jawab agar kita memang benar-benar bisa terhindar.

Akhirnya; semoga kita mampu menghindari narkoba dengan sebaik-baiknya.

^^ Perebutan ladang minyak, bukanlah alasan yang tepat untuk menggelar peperangan, kerusakan moral dan kejahatan adalah alasan yang tepat untuk memulai perang, tapi melawan narkoba^^.

Penulis : Pakdhe U | Editor : Pakdhe U | Blog Client : Windows Live Writer 2011 | Copyrights © 29032012/1244 @ www.pakdheu.blogspot.com

> Artikel Terbaru.

Kamis, 08 Maret 2012

Larangan “Bullying” Yang Dilematis

Artikel Oleh : Pakdhe U®

Jember-IDN. “Bullying”, atau jika diterjemahkan dengan bebas, berarti “Memarahi”, “Membentak” dan “Menegur Dengan Keras”. Bullying boleh dikategorikan sebagai bentuk kekerasan verbal atau tindakan kekerasan yang diwujudkan dalam bentuk kata-kata.

Dalam artikel ini, penulis akan mengungkapkan uneg-uneg atau sekedar keluh kesah seputar larangan tindakan bullying, khususnya kepada para siswa di sekolah. Menurut penulis, larangan bullying dengan alasan karena hal tersebut melanggar Hak Azasi Manusia dan sudah memasuki ranah hukum pidana (kalau tidak salah), sesungguhnya adalah cukup dilematis.

Memang benar, siapa yang bersedia menerima bentakan atau kekerasan verbal dari orang lain? Tapi, tidakkah sepatutnya kita lihat dulu konteks yang sebenarnya itu bagaimana.

Pernah ada kejadian di sekitar tempat tinggal penulis, beberapa bulan yang lalu, tentu larangan bullying sudah berlaku. Ada seorang guru wanita yang dilaporkan ke aparat kepolisian oleh seorang orang tua siswa, dengan dakwaan melakukan tindakan kekerasan verbal (bullying) serta sedikit kekerasan fisik.

Pangkal permasalahan dari kasus tersebut adalah; guru wanita tersebut sudah kehilangan kesabaran dan jengkel karena siswa tersebut asyik bermain-main dengan handphone baru dan sama sekali tidak memperhatikan pelajaran yang disampaikan. Yang semakin membuat jengkel adalah ketika siswa tersebut tetap saja asyik bermain meskipun sudah diberi teguran.

Akhirnya, dengan nada yang agak tinggi, guru tersebut mengusir keluar siswa yang dimaksud dengan sebelumnya menyita handphone yang ada di tangan siswa bandel tersebut. Nah, pengusiran dengan nada tinggi serta penyitaan handphone itulah yang menjadi bahan laporan kepada kepolisian dengan dalih bullying.

Sebetulnya, menurut penulis tindakan guru tersebut sudah sangat tepat. Mengingat yang berada di dalam kelas tersebut tidak hanya satu orang dan semuanya wajib menyimak pelajaran yang disampaikan. Kalaupun ada di antara mereka yang tidak menyimak, itu menandakan mereka sedang tidak membutuhkan ilmu. Maka tepatlah jika mereka yang tidak membutuhkan ilmu itu diusir keluar,dengan harapan tidak mengganggu siswa lainnya yang sangat membutuhkan ilmu.

Jika tindakan tersebut dikategorikan sebagai tindakan kriminal, lantas bagaimana dengan masa depan siswa tersebut jika harus dibiarkan tanpa ada teguran sama sekali? Membiarkan seseorang tidak memperoleh ilmu pengetahuan dengan baik atau membiarkan orang lain mengganggu sebuah proses pendidikan tidak lebih baik dari tindakan kriminal yang paling jahat.

Menurut penulis, bullying bukanlah merupakan kekerasan verbal yang sebenarnya. Tujuan dari bullying yang sebenarnya adalah memberikan teguran dengan keras kepada siswa agar tidak melanggar norma-norma dalam mendapatkan pendidikan. Bullying atau penulis lebih suka menyebutnya sebagai tindakan tegas, akan membentuk karakter siswa yang disiplin, bertanggung jawab dan santun.

Coba bayangkan jika tindakan tegas tidak diterapkan kepada siswa yang malas, “ngelamak”, kurang ajar dan pecicilan, mereka dapat dipastikan akan bertindak lebih “berani” lagi karena mereka menganggap toh apa yang sudah mereka lakukan tidak pernah ditegur.

Tanpa bullying atau tindakan tegas, siswa tidak akan pernah tahu mana hal yang seharusnya mereka kerjakan atau hal yang tidak seharusnya mereka kerjakan. Mereka akan sangat liar dan kehilangan norma-norma kesantunan. Sudah dipastikan pula, guru tidak akan pernah dihormati lagi.

Sekolah adalah tempat kita dididik menjadi lebih baik, mengerti dan paham mana yang benar dan mana yang salah, bertanggung jawab dan yang lebih penting adalah mendidik kita menjadi manusia yang lebih beradab. Sekolah memilliki aturan dan tatanan tersendiri dalam mendidik siswa. Dan pelanggaran atas aturan tersebut juga layak mendapatkan hukuman setimpal. Jadi, hukuman setimpal tersebut bukanlah bullying, melainkan sebuah tindakan tegas.

Sekarang terserah kepada pemangku kebijakan; mau bullying dilarang? dengan konsekuensi masa depan generasi muda kita menjadi tanpa aturan, semau sendiri dan ugal-ugalan, atau lebih parah lagi menjadi anarkis, namun kita terbebas dari cap atau stempel pelanggar hak Azasi Manusia serta dikategorikan sabar.

Atau lebih memilih bullying tetap diterapkan? dengan konsekuensi kita akan dikatakan sebagai pendidik yang melanggar Hak Azasi Manusia serta bisa dikategorikan kejam, namun masa depan generasi muda bangsa menjadi santun, beradab dan mengerti serta patuh pada aturan yang ada serta jauh dari kesan anarkis.

Sungguh dilematis dan; anda pilih yang mana?

Sumber : Pengalaman Pribadi

^^ Mencetak generasi yang patuh dan bertanggung jawab adalah dengan cara mengenallkan konsep Hukuman dan Penghargaan. Hukuman diberikan ketika melakukan kesalahan dan Penghargaan diberikan ketika bertindak dengan benar sesuai aturan atau berprestasi ^^ (Pakdhe U)

>> Ayo kita hentikan perang saat ini juga, karena perang tidak ada manfaatnya!! <<

Penulis : Pakdhe U | Editor : Pakdhe U | Blog Client : Windows Live Writer 2011 | Copyrights © 080312/1259 @ www.pakdheu.blogspot.com

> Artikel Terbaru

Jumat, 03 Februari 2012

Maut di Tugu Tani

Pakdhe U®, Jember-IDN. Mendekati akhir bulan kemarin (Januari), kita dikejutkan oleh suatu peristiwa memilukan di Jakarta. Tepatnya di halte Tugu Tani. Suatu peristiwa, dimana sebuah kendaraan yang dikendarai oleh seorang perempuan dan sedang dalam pengaruh minuman keras, kemudian menabrak kerumunan orang di Halte. Peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan orang tewas dan beberapa luka-luka. Sementara, pengemudi maut tersebut dalam keadaan tidak apa-apa.

Meskipun kejadian tersebut sudah lama berlalu, sekitar hampir dua minggu dari tanggal posting ini, namun banyak hal yang bisa kita petik dan pelajari dari adanya peristiwa tersebut.

Ini adalah bukti nyata yang tidak terbantahkan, bahwa minuman keras adalah suatu hal yang memang sangat berbahaya dan sangat-sangat patut untuk dilarang peredarannya. Namun sayang, tindakan aparat yang kerapkali merazia beberapa warung kecil demi mencari minuman keras tidak pernah diimbangi dengan tindakan nyata merazia juga diskotik, restoran dan hotel berbintang, yang dengan cukup terang-terangan menyediakan minuman keras berbagai merek.

Apakah karena warung-warung kecil, yang kebanyakan hanya menjual minuman keras lokal tidak pernah menyediakan upeti yang sangat besar? sebagaimana yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha restoran dan hotel berbintang kepada aparat penegak hukum? Atau, mungkin karena kepandaian pengusaha-pengusaha besar berdalih, bahwa minuman keras yang mereka jual hanyalah untuk tamu-tamu asing saja, sehingga diijinkan untuk menjual minuman tersebut? Apakah sopir maut tersebut adalah warga asing? Tentu bukan!

Sekali pemerintah menyatakan minuman keras dilarang, seharusnya dengan tegas dan (harus) sangat tegas, minuman keras tersebut memang harus dilarang beredar. Tidak perduli di Kafe besar, Restoran besar, Hotel berbintang, Diskotik, Pub, maupun hanya di warung remang-remang saja, semua harus dilarang.

Janganlah aparat tergiur dengan nilai rupiah dari penerbitan ijin penjualan minuman keras di hotel maupun restoran! Tindakan pemberian ijin tersebut merupakan bukti ketidak adilan aparat dan ketidak becusan aparat dalam menegakkan aturan hukum. Aturan hukumnya jelas-jelas melarang segala jenis minuman keras, eh, kok masih memberi ruang ijin edar bagi pengusaha tertentu. Bodooh beneer!

Peristiwa tersebut boleh dikatakan mencerminkan bahwa negara kita sudah sangat parah terpengaruh oleh budaya asing. Bukankah minuman keras, clubbing di diskotik, kehidupan hura-hura tanpa arah dan gaya hidup yang ditunjukkan oleh pengemudi serta beberapa temannya adalah merupakan budaya asing?

Ingat, dunia malam itu kejam dan sama sekali tidak mencerminkan keluhuran budaya kita sebagai bangsa timur. Penulis sangat mengharapkan di Indonesia tidak ada Kelab malam, diskotik, bar, maupun hotel berbintang, karena semua hal tersebut hanyalah akan membawa kita menuju jurang kehancuran.

Biarlah, meskipun kita disebut ketinggalan jaman. Biarlah meskipun kita di cap sok suci. Yang penting, apa yang kita lakukan tidak pernah mencelakai orang lain. Hidup seadanya dan sederhana sebagaimana ajaran bangsa timur, jauh lebih memberikan makna bagi kehidupan kita. Tanpa sadar,kita sudah kembali terjajah oleh kebudayaan bejad !!!

Dengan adanya maut di Tugu Tani tersebut, penulis sangat mengharapkan pemerintah, melalui aparat yang berwenang untuk lebih lebar membuka mata. Lebih dalam mengetuk hati dan lebih bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Tinjau ulang semua perijinan diskotik, kelab malam, hotel berbintang, bar dan semua kehidupan malam!

Tinjau ulang semua perijinan yang terkait dengan dunia hiburan malam. Dan, jikalau memang perlu untuk ditutup; tutup saja jangan sungkan-sungkan. Dan yang terpenting adalah; jangan pernah bermain-main dengan upeti yang mereka tawarkan!

Buka mata, buka hati dan tutup kantong untuk suap dan korupsi! Hukum tegak, negara makmur.

Sampai jumpa pada artikel selanjutnya..

Sumber : Metro TV, RCTI, Tempo, dan berbagai sumber terkait.

~~ Jika kita memulai segala sesuatunya dengan bias, maka hasil yang akan kita peroleh tidak akan sebaik yang kita harapkan ~~ (Pakdhe U)

>> Hentikan permusuhan diantara kita, sekarang juga <<

Penulis : Pakdhe U | Editor : Pakdhe U | Blog Client : Windows Live Writer 2011 | Copyrights © 030212/1301 www.pakdheu.blogspot.com