Ucapan Selamat Datang

SELAMAT MENYIMAK SETIAP ULASAN YANG KAMI SAJIKAN

Rabu, 15 Mei 2013

Inkonsistensi Pemberantasan Miras Di Indonesia

Oleh : Pakdhe U®

Jember—INA. Miras, atau singkatan dari minuman keras, adalah suatu minuman mengandung kadar alkohol yang sangat berpotensi merusak kesehatan manusia. Miras, merupakan salah satu dari sekian banyak hal buruk yang memberikan efek ketergantungan bagi siapapun yang mengkonsumsinya. Terlepas dari berapapun persentase kadar alkohol yang dikandungnya. Mau kadar alkoholnya 10%, 14% atau lebih sedikit dari itu, dalam pemakaian jangka waktu lama dampaknya akan sama, yaitu memberikan efek ketergantungan. Selain hal yang paling utama adalah merusak sistem metabolisme tubuh secara sistematik.

Miras juga merupakan salah satu hal yang dilarang oleh Agama, karena dapat menghilangkan akal sehat manusia. Memang, Miras bisa menjadikan siapapun yang mengkonsumsinya mabuk berat, atau kehilangan kesadarannya. Sering kita melihat dan mendengar adanya kecelakaan maut yang disebabkan karena pengemudinya terlalu mabuk setelah menenggak minuman keras. Miras kemudian dilarang peredarannya di Indonesia, ini terbukti dengan semain gencarnya razia-razia miras oleh aparat,akhir-akhir ini.

Mulai dari pinggir jalan, tempat nongkrong anak-anak muda, kafe-kafe, warung remang-remang, hotel dan penginapan kecil sampai tempat-tempat wisata, tak luput dari sasaran razia. Hasil yang didapatpun juga lumayan banyak. Ratusan,bahkan ribuan botol miras berhasil diamankan,dan bahkan kemudian dimusnahkan. Hebat? Kedengarannya memang cukup hebat! Lalu, apa karena razia yang gencar tersebut kemudian peredaran miras menjadi terhenti? Atau setidak-tidaknya berkurang?

Saya berpendapat, razia-razia yang dilakukan hanyalah sekedar show off saja. Benar, ratusan bahkan ribuan botol miras sudah dimusnahkan. Tapi, itu hanya sebagian kecil dari semua potensi yang ada. Pada kenyataannya, kaum muda yang senang mabuk-mabukan, di daerah saya, masih dengan bebasnya berpesta miras hampir setiap bulan. Padahal di sekitar daerah saya juga rajin diadakan razia miras. Kenapa begitu?

Usut punya usut, ternyata mereka yang berpesta miras tersebut sebagian besar bekerja, atau pernah bekerja di Pulau Bali. Memang daerah saya sangat dekat dengan Bali, hanya beberapa jam perjalanan saja. Mereka mengaku mendapatkan miras tersebut dari Hotel-hotel berbintang, tempat mereka dan teman mereka bekerja, dengan cara patungan dan kemudian mereka oplos menggunakan air tape, minuman bersoda dan sebagainya, yang saya tidak tahu apa saja itu, untuk bisa menghemat.

Mereka bukan menggunakan T**i M**ng, V**ka dan miras murahan lainnya, namun mereka menggunakan Wine, yang menurut saya juga termasuk miras, yang kemudian dioplos dengan bahan-bahan lainnya. Sungguh diluar dugaan, efek yang dihasilkan bahkan melebihi mengkonsumsi miras yang biasanya.

Dari kenyataan inilah, saya mengatakan jika niatan Pemerintah dalam memberantas peredaran miras tidak serius. Terjadi semacam inkonsistensi dalam penerapan peraturan anti miras. Di satu sisi, aparat Pemerintah merazia peredaran miras di warung-warung biasa, kafe kecil, tempat nongkrong dan sebagainya, namun razia tersebut tidak menyentuh, sama sekali tidak menyentuh hotel-hotel besar, kelab malam, kafe-kafe besar dan restoran-restoran mewah di tempat wisata terkenal, semacam Pulau Bali, padahal di tempat yang saya sebutkan tadi dengan mudahnya ditemukan minuman beralkohol dari kadar paling rendah sampai yang tertinggi.

Seharusnya, jika Pemerintah konsisten dalam komitmennya memberantas peredaran miras, demi menekan dampak buruk yang dihasilkannya, razia harus dilakukan secara menyeluruh. Sekali tidak boleh ada miras, harus tidak ada miras, baik di kampung, tempat wisata maupun Hotel Berbintang sekalipun. Dengan tanpa kecuali, harus ada pelarangan peredaran dan penjualan miras segala bentuk dan merek di Indonesia, tidak perduli mau di kafe biasa maupun kafe mewah, mau di warung remang-remang maupun kelab malam, atau mau di Losmen kecil maupun Hotel Berbintang.

Mungkin karena harga jual yang ditetapkan di tempat-tempat mewah tersebut sangat tinggi, dengan asumsi hanya masyarakat tertentu, atau wisatawan manca saja yang membelinya, kemudian berpotensi menghasilkan pendapatan pajak yang lumayan besar, maka adanya miras di tempat-tempat tersebut terkesan dibiarkan saja. Ini namanya inkonsisten bung!

Sudahlah, saya tidak ingin berharap banyak dari permasalahan ini. Saya hanya ingin Pemerintah lebih membuka mata lebar-lebar, lebih melapangkan hati seluas-luasnya dan lebih bijaksana dalam upaya memberantas peredaran miras. Stop penjualan miras segala bentuk, segala merek dan segala tingkat kadar alkohol di Indonesia, sekarang juga.(Pakdhe U®/Windows Live Writer/Blogger/Copyright©2013-1505)

Disarikan dari berbagai sumber.

ARTIKEL TERBARU >>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar