Ucapan Selamat Datang

SELAMAT MENYIMAK SETIAP ULASAN YANG KAMI SAJIKAN

Jumat, 25 November 2011

Langkah Langkah Mengurus KTP

Jember-Indonesia. KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu dari sekian banyak dokumen administrasi kependudukan yang sekaligus berfungsi sebagai Kartu Identitas resmi penduduk Indonesia. Karena berfungsi sebagai Kartu Identitas, maka kepemilikan KTP adalah mutlak dan sifatnya wajib. Meskipun demikian, ada juga diantara kita yang sedikit menyepelekan hal ini yaitu dengan sengaja tidak mengurus atau memperpanjang masa berlaku KTP.

Padahal, mengurus KTP itu sangatlah mudah. Baik untuk membuat baru maupun memperpanjang masa berlaku. Berikut akan penulis sampaikan langkah-langkah mengurus KTP yang didasarkan pada pengalaman pribadi. Sehubungan dengan artikel ini merupakan pengalaman pribadi, maka konten materi berupa jangka waktu, tarif dan persyaratan dalam pengurusan KTP,mungkin akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lain.

Meskipun demikian, bukan berarti ulasan penulis ini tanpa arti. Apapun yang akan penulis sampaikan setidaknya bisa menjadi tambahan pengetahuan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Silahkan disimak baik-baik dan sekiranya bisa membantu para pembaca sekalian.

  1. PEMBUATAN KTP BARU

    Hal hal yang perlu disiapkan dalam pembuatan KTP baru adalah :

  • Kartu Keluarga asli beserta yang sudah difotokopi sebanyak 3 lembar.
  • Fotokopi ijazah 1 lembar.
  • Fotokopi akte kelahiran (jika ada) 1 lembar.
  • Foto Close Up (wajah dan sebagian dada) ukuran 2x3 dengan latar merah untuk tahun kelahiran ganjil dan latar biru untuk tahun kelahiran genap sebanyak 3 lembar.
  • Uang secukupnya.

Setelah semua hal di atas sudah tersedia, masukkan semuanya dalam map dengan rapi dan meluncurlah menuju rumah Bapak RT, untuk meminta surat pengantar permohonan KTP Baru. Biasanya ada biaya administrasi yang besarannya tergantung kebijakan masing-masing RT. Setidaknya Rp. 5000,- untuk di tempat penulis. Mungkin ada juga yang gratis.

Setelah mendapatkan pengantar yang lengkap dengan stempel RT, langsung saja menuju Kantor Kelurahan untuk meminta formulir permohonan KTP Baru. Isi formulirnya dengan benar dan mintakan tandatangan dan stempel Pak Lurah. Di Kelurahan biasanya biaya administrasinya Rp. 15.000,- s/d Rp. 20.000,-. Bahkan mungkin ada yang lebih besar dari itu.

Setelah selesai, langsung saja menuju Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil di Kota Kabupaten masing-masing. Semua berkas yang sudah didapat sebelumnya dijadikan satu dan dimasukkan ke loket 1 (atau loket permohonan KTP Baru). Untuk di kota Penulis tinggal, biaya yang dikeluarkan adalah Rp. 10.000,- untuk setiap KTP. Setelah satu lembar Fotokopi Kartu Keluarga distempel berarti tahap pertama sudah selesai dan hanya tinggal menunggu waktu pengambilan saja.

Lamanya waktu pengambilan di setiap daerah tentulah tidak sama. Di tempat penulis, untuk KTP Baru adalah 7 minggu terhitung dari tanggal memasukkan berkas permohonan. Sedangkan untuk Perpanjangan KTP adalah 2 minggu saja.

  1. PERPANJANGAN KTP

    Hal hal yang perlu disiapkan dalam perpanjangan KTP adalah :

  • KTP lama yang masih berlaku atau setidaknya sudah mati 1 bulan.
  • Kartu Keluarga asli beserta yang sudah difotokopi sebanyak 3 lembar.
  • Fotokopi akte kelahiran (jika ada) 1 lembar.
  • Foto Close Up (wajah dan sebagian dada) ukuran 2x3 dengan latar merah untuk tahun kelahiran ganjil dan latar biru untuk tahun kelahiran genap sebanyak 3 lembar.
  • Uang secukupnya.


     

Untuk selanjutnya, prosedurnya sama dengan cara pembuatan KTP Baru di atas dan yang membedakan hanyalah dalam isian formulir permohonan dan loket tempat memasukkan berkasnya. Permohonannya adalah Perpanjangan/Perbaikan KTP dan dimasukkan ke loket 2 atau loket Perpanjangan/Perbaikan KTP. Setelah itu, hanya tinggal menunggu di rumah.

Cukup mudah kan? Semoga sharing ini mampu mengasah kita untuk menjadi lebih berani mengurus semuanya sendiri dan tidak lagi mengandalkan orang lain. Amin....

Sampai jumpa di artikel selanjutnya...

Penulis : Pakdhe U | Editor : Pakdhe U | Sumber : Pengalaman Pribadi | Smille Me |Copyright @2011..

2 komentar: