Ucapan Selamat Datang

SELAMAT MENYIMAK SETIAP ULASAN YANG KAMI SAJIKAN

Sabtu, 01 November 2014

Ada Uang Ada Pangkat

Oleh : Pakdhe U ®

Jember.id/ Menjadi pegawai negeri, khususnya guru, adalah dambaan sebagian besar dari kita. Harapan mendapatkan gaji pensiun, tunjangan, dan ritme kerja yang teratur adalah nilai lebih yang menjadi fokus perhatian peminat pekerjaan ini.

Memang, menjadi guru kelihatannya sangat mudah. Berangkat jam 7 pagi, masuk kelas tinggal bicara di depan siswa, tidak perduli dipahami atau tidak oleh siswa, sampai akhirnya pulang jam 2 siang. Sisa waktu yang ada bisa digunakan untuk aktifitas lainnya; berdagang atau bertani misalnya.

Tapi, jangan salah bung! Saat ini untuk menjadi guru, apalagi sampai diangkat menjadi PNS, jalan yang harus ditempuh sangatlah panjaa…ng dan penuh dengan liku-liku. Bahkan bisa diibaratkan bagai memasuki labirin yang menyesatkan. Dan yang paling harus disiapkan adalah uang!

Bukan uang receh untuk pengamen, tapi uang untuk keperluan ini dan itu selama perjalanan menuju status PNS atau bahkan sampai ketika sudah mendapatkan status tersebut. Ada seorang kawan yang sampai menghabiskan puluhan juta rupiah demi mendapatkan status PNS dengan golongan pangkat III/a, meskipun dalam test masuk CPNS, dia tidak menjawab sebagian besar soal yang diajukan.

Ada lagi seorang teman, yang ini sudah diangkat menjadi PNS Guru, yang selalu menghabiskan uang sejuta sampai tiga juta, hanya untuk menebus PTK (Penelitian Tindakan Kelas) yang wajib diajukan untuk persyaratan kenaikan pangkat. Sebetulnya PTK memang harus dibuat atau disusun sendiri, tapi pada kenyataannya, setiap PTK yang disusun sendiri selalu ditolak dengan berbagai alasan dan kalaupun pada akhirnya diterima, nilai AK (angka kredit) yang didapat hanyalah 2. Bandingkan jika PTK yang diajukan hasil dari “membeli” kepada oknum internal, nilai AK akan menembus angka 4, atau sempurna.

Pun demikian dengan nilai poin integritas AK setiap pendidik (guru pns) yang harus diajukan sekali waktu tertentu, selalu mengalami perubahan yang ujung-ujungnya juga membutuhkan anggaran sampai 3 juta rupiah. Untuk hal ini, seorang kolega saya pernah mengalaminya sendiri. Nilai AK yang diajukannya mendapat apresiasi 4 dari kanwil Propinsi, namun ketika dicek di tingkat Kabupaten, poin yang diperoleh berubah menjadi nol.

Kolega saya ini kemudian protes dan melakukan korespondensi dengan Propinsi yang akhirnya oleh tingkat Kabupaten dirubah menjadi 2 poin. Tentu kolega saya tidak terima, karena dia sudah mendapatkan salinan penilaian tersebut dari Propinsi yang nilainya 4. Oleh oknum tingkat Kabupaten kolega saya dimintai 3 juta, dengan dalih biaya pengurusan ke Propinsi dan ini dan itu untuk mengembalikan poin ke angka 4.

Dengan berat hati akhirnya 3 juta melayang.

Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar