Ucapan Selamat Datang

SELAMAT MENYIMAK SETIAP ULASAN YANG KAMI SAJIKAN

Senin, 15 April 2013

Korupsi Di Sekitar Kita

Biaya Siluman Mengurus Ijin

Artikel By. Pakdhe U dan Cmumud

Jember—INA. Kurang lebih, akhir tahun lalu, 2012, saya mendapatkan e-mail dari seorang kolega yang tinggal di sebuah Kabupaten yang tidak jauh dari tempat tinggal saya. Dalam e-mailnya, Cmumud, sebut saja kolega saya begitu, mengharapkan bertemu dengan saya karena ada sesuatu yang ingin dibicarakan. Beberapa minggu kemudian, ketika saya benar-benar memiliki waktu luang, saya pun bisa menemuinya di rumah saya yang lain, yang lebih dekat dengan tempat tinggal Dia.

Ternyata, Dia mengharapkan saya untuk membantu menyusun sebuah Proposal pengajuan ijin operasional dan pendirian sebuah sekolah. Ya, memang selama ini sahabat saya itu mengelola sebuah sekolah sederhana di pinggiran desa, dan saat ini karena siswanya berkembang cukup pesat, maka diputuskan untuk mengurus ijin operasional dan segala hal yang terkait. Saya langsung menyetujuinya untuk membantu segala hal yang bisa saya bantu, selama saya mampu tentunya.

Semua data-data yang dibutuhkan sudah saya bawa, dan pada hari yang sama saya juga memulai penyusunan Proposal yang dimaksud. Mungkin juga merupakan suatu kebetulan, ketika saya mempunyai banyak waktu luang, sehingga saya juga berkesempatan mengantarkan sahabat saya tersebut “wara-wiri” mengumpulkan segala hal yang dibutuhkan selama penyusunan Proposal. Sekalian saya berharap bisa mempelajari sistem birokrasi perijinan di tempat sahabat saya berdomisili.

Ketika dalam proposal tersebut membutuhkan sebuah dokumen yang harus dimintakan tanda tangan Kepala Desa, saya bergegas mengantarkannya ke Balai Desa untuk mendapatkan tanda tangan yang dimaksud. Ternyata sama dengan di tempat tinggal saya, untuk secoret tanda tangan Kepala Desa kita harus mengeluarkan Rp. 15 Ribu. Padahal di Kantor Desa tersebut tidak tertera papan tarif untuk keperluan ini dan itu. Ketika coba ditanyakan kepada perangkat Desa, jawabannya hanya untuk sumbangan kesejahteraan saja.

Setelah itu kita ke Kantor Camat, karena dalam proposal juga membutuhkan secoret tanda tangan Camat. Mungkin karena petugas Kecamatan lebih sejahtera dan Pak Camat sendiri statusnya sudah PNS, biaya yang harus dikeluarkan untuk secoret tanda tangan sedikit lebih murah, hanya Rp. 10 Ribu. Setelah itu, kami bergegas menuju Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan untuk berkonsultasi tentang Proposal yang disusun. Untuk sementara seudah beres dan kami diminta untuk menunggu.

Saya tidak lagi mempunyai waktu cukup banyak, maka dengan berat hati saya harus meninggalkan sahabat saya yang masih belum selesai mengurus perijinannya. Tapi sahabat saya berpesan jika suatu saat membutuhkan bantuan saya lagi, saya diminta untuk siap. Oke!

Beberapa lama kemudian, sekitar dua bulan, saya mendapatkan e-mail dari sahabat saya tersebut yang sekali lagi meminta tolong untuk disusunkan sebuah Proposal. Namun kali ini adalah untuk pengajuan Dana BOS. Wah, berarti ijin Operasional sekolahnya sudah beres nih?! Kemudian saya telepon dia, menggunakan fasilitas gratis dari operator selular setelah isi ulang. Heheh, kebiasaan gratisan. Dan kami pun ngobrol panjang lebar tentang perjuangannya mengurus perijinan pendirian sekolah.

Ternyata sahabat saya itu harus bolak-balik ke Kantor Desa sebanyak empat kali. Sehingga harus mengeluarkan biaya 4 x Rp. 15 Ribu, = Rp. 60 Ribu. Di Kantor Kecamatan cukup satu kali, Rp. 10 Ribu. Yang paling berat justru di Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan, katanya sampai mengeluarkan biaya sebesar Rp. 1 Juta. Biaya sejuta tersebut untuk pengurusan perijinan ke Kabupaten, dengan alasan biar lebih cepat. Soalnya jika “dinaikkan” sendiri, bisa kena biaya lebih besar dan membutuhkan waktu berbulan-bulan. Biaya tersebut disanggupi saja oleh sahabat saya, tentu atas persetujuan pendiri dan pengurus yayasan. Ternyata benar, hanya dua minggu sesudah itu Team Verifikasi atau penilai kelayakan mengunjungi sekolah sahabat saya tersebut.

Apa yang dilakukan team tersebut? Tidak ada! Hanya duduk-duduk santai menikmati acara seremonial, yang memang sudah disiapkan untuk menyambut team tersebut. Bahkan, kata sahabat saya, sekedar berkeliling melihat lokasi saja juga tidak. Pada saat team tersebut pulang, sudah disediakan uang saku sejumlah Rp. 700 Ribu oleh pengurus yayasan, tapi sahabat saya tidak begitu paham apakah sejumlah tersebut untuk masing-masing anggota team, yang berjumlah 3 orang. Atau jumlah tersebut adalah untuk bertiga, soalnya yang memberikannya langsung ketua sekaligus pemilik yayasan. Sedangkan sahabat saya hanya berperan sebagai Kepala Sekolah.

Yang terjadi kemudian memang benar, sebab pada hari berikutnya Ijin Operasional dan Pendirian Sekolah sudah diantarkan. Oleh karena itu, sekarang ganti mengurus pengajuan Dana BOS dengan berbekal sertifikat ijin operasional dan pendirian sekolah yangh sudah didapat.

Dalam Artikel saya sangat jelas bahwa dalam mengurus perijinan, baik untuk apa saja, kebetulan contohnya adalah untuk pendirian Sekolah, Biaya yang dikeluarkan sangat jauh dari yang seharusnya. Biaya Siluman, menurut kata orang, atau sekedar tanda terimakasih agar urusan lebih lancar, kata mereka, tak ubahnya adalah bentuk Korupsi yang tidak pernah kita sadari. Jelas sekali, sampai saat ini Korupsi masih merajalela di sekitar kita. Tau’ ah, ghellap!

Sampai jumpa pada artikel selanjutnya (Pakdhe U/Cmumud/Windows Live Writer©1504-2013)

ARTIKEL TERBARU >>

PERANG SUNGGUH TIADA GUNA, HANYA HASILKAN DERITA, TANGISAN TANPA MAKNA DAN KEHANCURAN YANG MERATA…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar