Ucapan Selamat Datang

SELAMAT MENYIMAK SETIAP ULASAN YANG KAMI SAJIKAN

Selasa, 26 Februari 2013

Hingar Bingar E-KTP

Oleh : Pakdhe U®

Jember-IDN. E-KTP, atau Kartu Identitas Penduduk Elektronik, selama ini cukup ramai diperbincangkan di berbagai Media di Indonesia. E-KTP adalah sebuah bentuk modern dari kartu identitas, yang di dalamnya dilengkapi dengan chip yang mampu menyimpan data-data pemilik kartu identitas tersebut, yang meliputi; nama, alamat, pekerjaan dan beberapa rekaman biometrik seperti; sidik jari, pola retina dan sejenisnya.

E-KTP, diharapkan mampu untuk mengurangi kejadian kepemilikan ganda Kartu Identitas, yang pada akhirnya merusak sistem pendataan penduduk di Indonesia. Jika terjadi kepemilikan ganda Kartu Identitas, bukan tidak mungkin, data statistik yang tercatat berdasarkan penerbitan KTP, tidak sesuai dengan keadaan real di lapangan. Bisa jadi, menurut statistik jumlah penduduk dewasa Indonesia adalah 150 juta, padahal penduduk realnya hanya sekitar 100 juta. Sebuah niatan yang cukup baik.

E-KTP

Sejak awal sosialisasi penerbitan e-KTP, berbagai drama bak sinetron kejar tayang silih berganti bermunculan. Mulai dari data yang tidak sesuai dengan keadaan sesungguhnya, sampai antrian yang mengular teramat sangat panjang pada saat perekaman data di Kecamatan. Di desa tempat penulis tinggal saja, banyak sekali kesalahan data, seperti misalnya; nama yang tercantum benar A, namun foto yang terpasang justru gambarnya kakak si A. Belum lagi alamat yang salah, umur atau tanggal lahir yang berbeda dan dalam satu keluarga, ada satu atau dua yang e-KTPnya belum jadi padahal saat perekaman / foto bersamaan.

Sebenarnya, permasalahan tersebut mutlak kesalahan siapa? Penduduk yang kurang memahami sosialisasinya. Perangkat Desa / Kecamatan yang kurang becus memahami cara kerja peralatan. Pejabat penerbit e-KTP yang kurang memiliki waktu dalam melakukan sosialisasi. Atau justru memang dibuat sedemikian rupa untuk menghadirkan celah dimana masyarakat pada akhirnya rela mengeluarkan sejumlah uang untuk lebih memperlancar terbitnya e-KTP? E-KTP sebetulnya gratis, namun pada kasus tertentu, misalnya pembetulan data yang tertukar, percepatan penerbitan e-KTP, tidak jarang petugas yang menangani e-KTP di Kecamatan mengutip beberapa rupiah kepada masyarakat. Tapi entahlah!

Sampai jumpa pada artikel selanjutnya…

Penulis : Pakdhe U | Editor : Pakdhe U | Blog Client : Windows Live Writer

Masa Berlaku Artikel : Maksimum 6 (enam) bulan sejak tanggal posting.

Sumber Artikel : Pengalaman Pribadi Penulis.

ARTIKEL TERBARU >>

‘’ Perang telah membunuh, membantai, dan menghancurkan sebagian dari keluargamu. Untuk selanjutnya kamu yang akan habis binasa. Hentikanlah perang sebelum semuanya terlambat!! ’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar